Rabu, 27 Agustus 2014


Pelaihari,28/8/14

Tim bola voli Satuan Reskrim Polres Tala meraih juara pertama lomba bola voli cup Kapolres Tala dalam rangka HUT ke-69 RI. Penyerahan hadiah dan piala diserahkan di Lapangan Polres Tala, Senin, (25/8/2014). Untuk juara kedua diraih tim staf, ‎​Juara 3 dari tim Kapolsek jorong, dan juara 4 dari tim intel.
Juara satu mendapat hadiah sapi limosin, juara dua meraih hadiah seekor kerbau, juara tiga sapi dan juara empat hadiahnya kambing. Masing-masing tim juga mendapatkan piala. Penyerahan hadiah diserahkan langsung oleh Kapolres Tala AKBP Midi Siswoko.

Ketua panitia kegiatan Akp Arief Prasetya mengatakan kegiatan bola voly cup Kapolres Tala digelar untuk memeriahkan HUT ke-69 RI.
"Pertandingan dilaksanakan selama dua minggu. Jumlah pesertanya ada 16 tim dari berbagai satuan, staf dan polsek se-Tanahlaut," kata Arief Prasetya.
Pria yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tala ini mengatakan, kegiatan itu untuk menjalin silaturahmi dan kekompakan anggota Polres Tala.
Pelaihari,28/8/14

 
Aksi premanisme yang suka membuat onar yang biasa dilakukan Marabayu warga desa Padang luas Rt.01 Kecamatan Kurau berakhir di sel penjara Polsek Tambangulang, Selasa, (26/8/2014) yang meresahkan warga Kurau.
Marabayu ini tertangkap tangan  membawa sajam tanpa disertai surat izin yang sah, pada saat jajaran Polsek Tambang ulang melakukan giat Razia malam ( Cipta Kondisi ) Pemuda perawakan kecil yang diketahui suka membuat onar ini tidak bisa berbuat apa-apa saat digeledah oleh anggota Polsek Tambangulang.
Kapolres Tanah laut AKBP Midi Siswoko S.IK melalui  Kapolsek Tambangulang Ipda Amien Hidayat membenarkan bahwa pihaknya mengamankan warga Kurau yang sering meresahkan warga setempat.
"Saat patroli dalam rangka cipta kondisi, kita melihat seseorang  bersikap mencurigakan. Kita langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sajam jenis pisau terselip di pinggang," kata Amien Hidayat.
Berdasarkan laporan warga, aktivitas Marabayu sering meresahkan warga Kurau dan Tambangulang. Pelaku melanggar tindak pidana membawa sajam, menyimpan dan atau menguasai senjata tajam tanpa surat izin sesuai dengan pasal  2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951. dengan ancaman 12 tahun kurungan.
 

 

Pelaihari,28/8/14

Suasana pelantikan anggota DPRD Tala diwarnai aksi demo dari berbagai mahasiswa yang tergabung dalam organisasi IMM, PMII, KAMMI Kabupaten Tala, Rabu (27/8/2014).
 Puluhan mahasiswa ini ingin masuk ke Gedung Dewan pelantikan, namun tidak bisa masuk karena adanya penjagaan ketat dari aparat Polres Tala.
 Aksi para mahasiswa ini akhirnya ditemui oleh Ketua DPRD Tala Ahmad Yani. Setelah ditemui ketua dewan, empat perwakilan pendemo bisa masuk ke ruangan pelantikan.
Kapolres Tanah laut AKBP Midi Siswoko S.IK melalui Kabagops Polres Tala Kompol Dydit Dwi S mengatakan bahwa pengamanan untuk pelantikan anggota DPRD Tala melibatkan 300 pers dari Polres Tala dan pers  Polsek se jajaran Polres Tala.

"Para mahasiswa tidak bisa melewati pengamanan yang sudah di siapkan. Ada tiga lapis pengamanan yang sudah kita siapkan," kata Dydit.

Statistik Pembaca