Selasa, 04 Februari 2014

Aktifitas pertambangan tanpa izin kembali marak, kali ini di kawasan reklamasi kabupaten Tanah Laut. Para pelaku ini termasuk nekat, karena tentu saja kawasan yang direkalamasi ini dilindungi. Kawasan yang dijarah berada di lokasi reklamasi PT. JBG , sejumlah pohon akasia yang sudah tumbuh cukup besar ikut rusak akibat aktivitas penambangan liar tersebut. yang lebih sangat memprihatinkan adalah lokasi peti ini sangat dekat dengan sungai asam-asam yang hanya berjarak kurang lebih 5 meter.
  
Kasatreskrim  Polres Tanah Laut AKP Arief Prasetya menegaskan pihaknya akan segera melakukan Operasi penertiban peti di wilayah hukum Tanah Laut. Begitu juga Kapolsek Jorong AKP Sigit Rahayudi mengatakan pihaknya akan terus melakukan giat patroli untuk menekan aktivitas penambangan liar tak berizin yang berdampak buruk terhadap lingkungan.


 
 
Lagi kecelakaan Lalu Lintas berujung maut terjadi, Selasa 4 Februari 2014 pukul 10.30 wita di kawasan jalan A. Yani RT 1/1 Kel. Angsau Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut. Kecelakaan tersebut melibatkan 2 pengendara sepeda motor, an. Supandi (50 thn) warga kab. Paser Kaltim yang berboncengan dgn sdr. Widio Utomo menggunakan sepeda motor jenis Mega Pro berwarna kuning bernomor polisi KT 2530 EH dengan sebuah sepeda motor  Kawasaki Ninja warna putih nopol DA 5091 VF yang dikendarai sdr. M. Wenses Laus.
 
Diduga sepeda motor yang dikendarai oleh sdr. Supandi yang datang dari arah Banjarmasin menuju Pelaihari belok ke kanan dan berbalik arah secara tiba-tiba dan pada saat yang bersamaan dibelakangnya datang sebuah sepeda motor Ninja yang dikendarai oleh sdr. M. Wensus Laus, karena jarak antara keduanya sudah sangat dekat maka benturan keras pun tidak dapat terelakkan.
 
Akibat kecelakaan tersebut sdr. Supandi warga Kab. Paser menjadi korban dan mengalami luka serius berupa robek pada alis kanan, lecet pada lengan kanan, patah tulang hidung, pendarahan aktif pada hidung dan mulut  yang  berujung pada meninggal dunia.



 

Statistik Pembaca