Kamis, 01 September 2016

Pelaihari 02/09/2016  Humas Polres Tanah laut



Aksi penipuan, sudah bermacam macam cara dilakukan pelaku kejahatan untuk memperdaya korban agar tergiur dengan iming iming hadiah atau transferan uang ada juga penyebaran dokumen yang isinya ada berkas dokumen penting. Seperti surat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah provinsi Riau dan Surat Badan Pertanahan Nasioanal Kabupaten Dumai hingga kertas cek yang mencatut nama Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan isi cek sebesar Rp 4.700.000 .000 (empat miliyar tujuh ratus juta rupiah) berkas dokumen ini biasanya disebar oleh pelaku di jalan untuk memancing penasaran korbanya.
Hal seperti ini pernah dialami oleh Kabag Ops Polres Tanah Laut Kompol Yusriandi Yusrin, SIK menemukan dokumen penting atas nama PT Anugerah Mandiri. Kabag Ops menceritakan  bahwa ia menemukan di dekat Dealer Honda malam hari. "Saya berhenti melihat amplop yang bertulisan dokumen penting. Dengan rasa penasaran saya membukanya. Setelah saya cek ternyata ini merupakan modus kejahatan dengan cara menyebarkan dokumen palsu seperti ini. Saya menghimbau kepada masyarakat Tanah laut,  dalam hal ini apa bila menemukan sesuatu berupa surat atau dokumen penting itu harus betul-betul diperhatikan dengan baik jangan sampai masyarakat tertipu karena mengingat wilayah Tanah Laut ini banyak ditemukan surat surat dokumen yang dituliskan dalam surat itu cukup penting dan dilapirkan berupa cek Jangan sampai nanti masyarakat melakukan komunikasi justru nanti malah bisa merugikan diri sendiri yang nantinya pelaku meminta imbalan uang hingga nantinya masyarakat malah tertipu,
Kabag Ops pun meminta untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. "Jika ada menemukan hal hal seperti ini bisa langsung dikomunikasikan disampaikan dilaporkan kepihak kepolisian polsek terdekat atau langsung ke Polres Tanah Laut dan sejauh ini pihak kepolisan Polres Tanah laut belum ada menerima laporan yang tertipu dengan modus dokumen seperti ini," pungkasnya.
Pelaihari 02/09/2016  Humas Polres Tanah laut

 
Satuan Resnarkoba Polres Tanah Laut dan Polsek Kintap melakukan Gelar Perkara terkait tersangka pelaku pengedar Narkotika Jenis sabu. Dua belas orang tersangka dijhadirkan saat gelar perkara dari hasil tangkapan Resnarkoba Polres Tanah Laut dan Polsek Kintap selama bulan Agustus 2016 yang digelar di Mapolres Tanah Laut,Kamis(01/09/2016.Hasil tangkapan, Resnarkoba Polres Tanah laut diantaranya pelaku yang berinisial (M) warga Benua Raya Kecamatan Bati Bati yang kedapatan membawa sabu seberat 0,09 gram. Tersangka (D) warga JL A Syairani Kelurahan Angsau dan (S) warga JL Nor sehat Pelaihari yang kedapatan saat penagkapan ada 4 buah pipet kaca yang masih berisi shabu seberat 0,04gram. Tersangka (D) warga Gunung Makmur yang kedapatan barang bukti satu buah pipet kaca terdapat shabu seberat 0,01gram dan (M) warga Benua Raya Kecamatan Bati-Bati dengan barang bukti satu paket shabu seberat 0,09gram.
Sementara hasil tangkapan Polsek Kintap diantaranya Tersangka (S) warga JL H Tabrani Desa Kintap Kecamatan Kintap dengan barang bukti jenis shabu seberat 12 paket dalam paket kecil seharga Rp 200 ribuan dan (R) warga JL Pusaka Desa Kintap Pura dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,23gram tersangka (H) warga Jl Pusaka Desa Kintapura dan (M) warga Desa Pasir Putih dengan barang bukti satu paket sabu sedangkan tersangka (M) warga Desa Sungai cuka dan (F) warga Jl Ir P.M.Noor Desa Sungai Cuka dengan membawa barang bukti satu paket sabu yang dibungkus plastik, tersangka (A) warga Desa Sungai Cuka dengan membawa sabu satu paket yang dibungkus plastik klip putih dan (A) warga Desa Pasir Putih serta (M) warga Desa Kintap dengan membawa barang bukti sabu tiga paket dibungkus dalam plastik putih.
Wakapolres Tanah Laut Kompol Iwan Hidayat ,SIK didampingi Kabag OPS Kompol Yusriandi Yusrin ,SIK dan Kasat Narkoba AKP Nur Rochim ,SH . mengatakan pengungkapan hasil tangkapan Polres Tanah Laut selama bulan Agustus ada 11(sebelas) laporan Polisi dan 16 (enam belas) tersangka dengan barang bukti 23 paket sabu dan uang senilai Rp 4 juta.
Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH melalui  Wakapolres Kompol Iwan Hidayat ,SIK memaparkan, modus tersangka rata-rata dengan cara membeli paket sabu kemudian dibelah menjadi dua paket yang setengahnya dijual yang setengahnya lagi digunakan oleh tersangka. "Ada dua oknum Pegawai BPBD Kabupaten Tanah Laut yang menggunakan Sabu dan sudah kita laporkan ke BPBD Kabupaten Tanah Laut. "Untuk tindak lanjut proses pidananya tetap jalan,

Statistik Pembaca