Senin, 09 Oktober 2017

Pelaihari 10/10/2017  Humas Polres Tanah laut


Dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke 65 tahun 2017, Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan Barat Ny. Arie Erwin Triwanto beserta rombongan melakukan kunjungan Ziarah ke Monumen Bhayangkari Teladan Mathilda Batyaleri di Kecamatan Kurau, Ny. Arie  Erwin Triwanto menyempatkan berbincang bincang dengan nenek Syamsiah selaku saksi sejarah sekaligus memberikan bingkisan, kunjungan Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan Barat beserta rombongan yang di dampingi oleh rombongan Bhayangkari Daerah Kalimantan Selatan dan Ketua Bhayangkari cabang Tanah laut    Ny. Nensi Sentot Adi Dharmawan Senin (09/10/2017).

Usai melakukan kegiatan di Monumen Ny.Arie Erwin Triwanto langsung menuju ke Taman Makam Pahlawan Bumi Tuntung Pandang Pelaihari untuk berziarah melakukan tabur bunga di tempat tokoh Bhayangkari Teladan Mathilda Batlayeri dimakamkan dan peletakan karangan bunga di Monumen Taman Makam Pahlawan Bumi Tuntung Pandang Pelaihari. 

 Kegiatan tersebut juga di sambut oleh Wakapolres Kompol Iwan Hidayat S.IK yang didampingi Kabag Ops Kompol Fauzan Arianto SH, S.IK dan para pejabat Polres Tanah laut, hingga selesai kegiatan berlangsung aman dan lancar.     








Pelaihari 10/10/2017  Humas Polres Tanah laut

Anggota Polsek Panyipatan melaksanakan Patroli Dialogis serta pengamanan di pasar tumpah Senin (09/10/2017 pukul 21.00 Wita, hal tersebut dilakukan secara rutin guna terciptanya rasa aman terhadap para pengunjung pasar, anggota yang melaksanakan pengamanan pasar tradisional pada malam hari juga manyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para pengunjung maupun para pedagang agar berhati-hati saat kembalinya berdagang karena sudah larut malam dan rawan kemungkinan terjadi kejahatan di perjalanan menuju pulang


Pelaihari 10/10/2017  Humas Polres Tanah laut

Anggota Polsek Batu Ampar Polres Tanah laut telah mengamankan seorang pria yang diketahui bernama Andre 33 tahun warga desa Damit Hulu Log Bungur Rt.18 Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah laut ketahuan sedang melakukan peredaran obat keras jenis Dextro Minggu (08/10/2017) sekira pukul 02.00 Wita di desa Tajau Pecah Kecamatan Batu Ampar.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota Polsek Batu Ampar terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa obat keras jenis Dextro sebanyak 417 butir, oleh tersangka di akui bahwa barang tersebut miliknya, selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polsek Batu Ampar untuk dilakukan proses penyidikan.

Tersangka  melakukan Tindak pidana setiap orang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud pasal 197 Jo 106 Ayat     ( 1 ) dan atau Pasal 196 Jo Pasal 98 Ayat ( 2 ) dan Ayat ( 3 ) Undang – Undang RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.


Pelaihari 10/10/2017  Humas Polres Tanah laut

Pada hari Minggu, tanggal 08 Oktober 2017 Sekira jam 21.00 Wita di desa Damit Hulu Rt 07.  Kecamatan Batu ampar Kabupaten Tanah Laut, telah tertangkap tangan seorang perempuan berinisial MUS 38 tahun warga desa Damit Hulu Rt. 07 Kecamatan Batu Ampar yang sedang menjual obat keras jenis Dextrol, tersangka   melakukan Tindak pidana setiap orang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud pasal 197 Jo 106 Ayat ( 1 ) dan atau Pasal 196 Jo Pasal 98 Ayat ( 2 ) dan Ayat ( 3 ) Undang – Undang RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti obat Dextro sebanyak 20 butir, 1 buah Handphond dan uang tunai sebanyak Rp. 400.000,-  diamankan ke Polsek Batu ampar guna proses penyidikan lebih lanjut.  





Pelaihari 10/10/2017  Humas Polres Tanah laut




Kasi Propam Polres Tanah laut Ipda Gunalis Agam SH dan Anggota  melakukan pemeriksaan kelengkapan anggota dan ASN Polres Tanah laut Senin (09/10/2017) usai pelaksanaan apel pagi, dalam pemeriksaan  kelengkapan anggota seperti seragam Polisi ( Gampol)  dan surat surat seperti SIM, KTP, ,KTA dan surat ijin senpi bagi anggota yang memgang senpi 

Kasi Propam Polres Tanah laut Ipda Gunalis Agam SH mengingatkan kepada anggota Polres Tanah laut agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun, apabila sudah di ingatkan masih ada anggota yang melakukan pelanggaran ataupun hal yang negatif maka Propam tidak segan segan akan mengambil tindakan tegas mengajukan ke sidang disiplin.

 Dalam pemeriksaan tidak diketemukan pelanggaran berat namun masih ada ditemukan anggota rambut dan jenggotnya  yang panjang, Propam tetap memberikan teguran agar untuk merapikan sikap tampang. 




Statistik Pembaca