Selasa, 11 Juli 2017
20.31 by subbaghumas-restalaNo comments
Pelaihari 12/07/2017 Humas Polres Tanah laut
Rapat Koordinasi bersama Pengadilan Negeri Pelaihari, Kejaksaan Negeri Pelaihari dan Kepolisian Resort Tanah laut (DILJAPOL) Rabu 12 Juli 2017 pukul 09.00 Wita yang di selenggarakan di hotel Sinar Pelaihari, acara pertemuan DILJAPOL Tanah laut sebagai wadah koordinasi antara aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Tanah laut.
Rapat Koordinasi yang di hadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pelaihari, Ketua Pengadilan Pelaihari, dari Polres Tanah laut dihadiri Kasat reskrim, para Kapolsek Jajaran Polres Tanah laut, Kaur Bin Ops Sat Narkoba, Para Penyidik Polres Tanah laut, Kepala rutan Pelaihari, para Jaksa dan Hakim
Rapat Koordinasi bersama Pengadilan Negeri Pelaihari, Kejaksaan Negeri Pelaihari dan Kepolisian Resort Tanah laut (DILJAPOL) Rabu 12 Juli 2017 pukul 09.00 Wita yang di selenggarakan di hotel Sinar Pelaihari, acara pertemuan DILJAPOL Tanah laut sebagai wadah koordinasi antara aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Tanah laut.
Rapat Koordinasi yang di hadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pelaihari, Ketua Pengadilan Pelaihari, dari Polres Tanah laut dihadiri Kasat reskrim, para Kapolsek Jajaran Polres Tanah laut, Kaur Bin Ops Sat Narkoba, Para Penyidik Polres Tanah laut, Kepala rutan Pelaihari, para Jaksa dan Hakim 19.27 by subbaghumas-restalaNo comments
Pelaihari 12/07/2017 Humas Polres Tanah laut
Senin 10 Juli 2017 sekitar pukul 17.00 Wita Kapolsek Takisung AKP Pitoyo bersama Anggota melakukan penangkapan terhadap HAM 43 tahun warga desa Tabanio Rt.03 Kecamatan Takisung setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Berdasarkan laporan masyarakat bahwa di tempat tersebut sudah sering di jadikan tempat transaksi obat keras jenis Carnophen, menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Takisung beserta Anggota langsung meluncur ke tempat yang di jadikan transaksi dan melakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa obat keras Carnophen sebanyak 50 butir tidak memiliki surat ijin edar yang syah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 197 Jo 106 Jo 98 Ayat (1) UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan.
Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Takisung guna dilakukan penyidikan selanjutnya

Senin 10 Juli 2017 sekitar pukul 17.00 Wita Kapolsek Takisung AKP Pitoyo bersama Anggota melakukan penangkapan terhadap HAM 43 tahun warga desa Tabanio Rt.03 Kecamatan Takisung setelah mendapat informasi dari masyarakat.Berdasarkan laporan masyarakat bahwa di tempat tersebut sudah sering di jadikan tempat transaksi obat keras jenis Carnophen, menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Takisung beserta Anggota langsung meluncur ke tempat yang di jadikan transaksi dan melakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa obat keras Carnophen sebanyak 50 butir tidak memiliki surat ijin edar yang syah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 197 Jo 106 Jo 98 Ayat (1) UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan.
Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Takisung guna dilakukan penyidikan selanjutnya

18.51 by subbaghumas-restalaNo comments
Pelaihari 11/07/2017 Humas Polres Tanah laut
Telah di temukam sesosok mayat laki-laki yang di ketahui bernama Abuziah alias Abud 65 tahun warga Jalan Samudra Rt.11 Kelurahan Pelaihari Kecamatan Pelaihari Selasa 11 Juli 2017 sekitar pukul 07.00 Wita.
Menurut keterangan saksi salah seorang keponakannya yaitu Hadji Paturahman mengungkapkan saat itu ia datang ke tempat Abudziah untuk
memberikan kabar bahwa keluarganya yang di Banjarbaru juga meninggal pada hari
ini Selasa 11/07/2017. Menurut Hadji Paturahman saat diketahui waktu itu Pamanya Abudziah
meninggal dalam posisi duduk bersandar dinding rumahnya dan sudah mengeluarkan aroma bau busuk sementara Televisi masih
menyala selanjutnya saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah laut, "sudah tiga hari tidak ketemu dengan pamannya, ini nanti jenazah
dibawa dulu ke RSUD Hadji Boejasin untuk dilakukan Visum," ungkapnya
Selama tiga hari ini, Kata Hadji Paturahman, ia tidak melihat Pamanya ini.
"Pamanya memang mengidap penyakit jantung bahkan secara intensif masih
menggunakan obat jantung."Katanya Usai diperiksa di RSUD Hadji Boejasin
nanti Almarhum sekitar habis ashar akan dilakukan proses pemakaman."Paman
di sini sendirian. Kalau saudaranya banyak di sini. Dua anaknya ada di Jakarta
dan satu di Banjarbaru," ucapnya.
Sat Sabhara Polres Tanah laut yang di Pimpin Kaur Bin Ops Ipda Mujiyono langsung ke TKP yang di bantu oleh anggota TNI untuk melakukan Evakuasi Jenazah memasukan ke dalam mobil Ambulance di bawa ke Rumah Sakit Hadji Boejasin untuk di Visum.
Telah di temukam sesosok mayat laki-laki yang di ketahui bernama Abuziah alias Abud 65 tahun warga Jalan Samudra Rt.11 Kelurahan Pelaihari Kecamatan Pelaihari Selasa 11 Juli 2017 sekitar pukul 07.00 Wita.
Menurut keterangan saksi salah seorang keponakannya yaitu Hadji Paturahman mengungkapkan saat itu ia datang ke tempat Abudziah untuk
memberikan kabar bahwa keluarganya yang di Banjarbaru juga meninggal pada hari
ini Selasa 11/07/2017. Menurut Hadji Paturahman saat diketahui waktu itu Pamanya Abudziah
meninggal dalam posisi duduk bersandar dinding rumahnya dan sudah mengeluarkan aroma bau busuk sementara Televisi masih
menyala selanjutnya saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah laut, "sudah tiga hari tidak ketemu dengan pamannya, ini nanti jenazah
dibawa dulu ke RSUD Hadji Boejasin untuk dilakukan Visum," ungkapnya
Selama tiga hari ini, Kata Hadji Paturahman, ia tidak melihat Pamanya ini.
"Pamanya memang mengidap penyakit jantung bahkan secara intensif masih
menggunakan obat jantung."Katanya Usai diperiksa di RSUD Hadji Boejasin
nanti Almarhum sekitar habis ashar akan dilakukan proses pemakaman."Paman
di sini sendirian. Kalau saudaranya banyak di sini. Dua anaknya ada di Jakarta
dan satu di Banjarbaru," ucapnya.Sat Sabhara Polres Tanah laut yang di Pimpin Kaur Bin Ops Ipda Mujiyono langsung ke TKP yang di bantu oleh anggota TNI untuk melakukan Evakuasi Jenazah memasukan ke dalam mobil Ambulance di bawa ke Rumah Sakit Hadji Boejasin untuk di Visum.
Langganan:
Postingan (Atom)






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





