Selasa, 17 Maret 2015



Pelaihari, 18/03/2015

Polres Tanah Laut melaksanakan Sosialisasi 8 Program Quick Wins Renstra Polri Polda Kalsel Tahun 2015-2019 diruang Rupatama Mapolres Tanah Laut hari Rabu, 18/03/2015 sekira jam 09.00 Wita.

Kegiatan Sosialisasi yang dibuka oleh Wakapolres Tanah Laut KOMPOL Yustinus Setyo I., SH., S.IK didampingi Kabag Ren Polres Tanah Laut KOMPOL Amin Mulyanto, S.SOS ditujukan kepada seluruh personil Polri Polres Tanah Laut melalui perwakilan yang turut menghadiri diantaranya para Kabag, para Kasat, para Kasi, Kaur Mintu dan para Kasium Polsek jajaran Polres Tanah Laut.

Adapun isi dari 8 Program Quick Wins Renstra Polri Polda Kalsel Tahun 2015-2019 diantaranya
1.    Penertiban dan Penegakkan Hukum Bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila.
2.    Perburuan dan Penangkapan Gembong Terorisme Santoso dan Jaringan Teroris.
3.    Aksi Nasional Pembersihan Preman dan Premanisme.
4.    Pembentukan dan Pengefektifan Satgas Ops Polri kontra radikal dan Deradikalisasi. (khusus ISIS)
5.    Pemberlakuan Rekruitmen Terbuka untuk Jabatan di lingkungan Polri. (Polres, Polda, Mabes Polri)
6.    Polisi sebagai Penggerak Revolusi mental dan Pelopor Tertib Sosial di ruang publik.
7.    Pembentukan tim internal anti korupsi. (melibatkan unsur publik dan KPK)
Crash Program Pelayanan Masyarakat Pelayanan Bersih dari Percaloan.


Pelaihari, 18/03/2015

Pandi Bin Nuri (alm), laki-laki 42 th, warga Jl. Pahlawan Ds. Kurau RT.08 Kec. Kurau Kab. Tanah Laut dibekuk petugas Kepolisian Sektor Kurau Polres Tanah Laut setelah tertangkap tangan mengedarkan Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis Sabu.

Kapolsek Kurau IPDA Khikmatullah yang memimpin langsung penangkapan terhadap Pandi menuturkan penangkapan terjadi hari Selasa, 17/03/2015 sekira jam 14.00 Wita di rumah Pandi berawal dari penyelidikan yang menindak lanjuti informasi masyarakat karena kerapnya Pandi melakukan transaksi narkoba di wilayah Ds. Kurau selanjutnya IPDA Khikmatullah memerintahkan anggotanya untuk memesan sepaket sabu kepada Pandi dan hasilnya Pandipun menjual sepaket sabu kepada anggota yang memesan tersebut. Kemudian setelah dilakukan penggeledahan di rumah Pandi bersama gabungan Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut, petugaspun berhasil mendapatkan Sabu yang dikemas dalam 4 (empat) lembar plastik transparan dan sepaket sabu yang terjual kepada anggota yang melakukan penyamaran. Setelah dilakukan penimbangan di Mapolsek Kurau, sabu yang dimiliki Pandi seberat 7,67 gr (tujuh koma enam puluh tujuh gram).  

Saat ini Pandi telah diamankan di rutan Mapolsek Kurau berikut sabu dan barang-barang hasil penggeledahan di rumah Pandi yang terkait tindak pidana penyalahgunaan Narkotika telah disita guna proses penyidikan lebih lanjut.


Pelaihari, 18/03/2015

Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Laut gelar kegiatan rutin razia pemeriksaan kendaraan bermotor (rikranmor) Rabu, 18/03/2015 sekira jam 07.30 Wita bertempat di depan komplek asrama Polres Tanah Laut Jl. KH. Abdul Ghani - Pelaihari Kab. Tanah Laut.

Giat rutin razia rikranmor yang dipimpin oleh Kaurbin Ops Sat Lantas Polres Tanah Laut IPTU Sunarto dan Kanit Reg Ident IPDA Sufian Noor tersebut telah menindak dengan tilang sebanyak 58 (lima puluh delapan) pelanggar dengan 26 (dua puluh enam) unit sepeda motor sebagai barang bukti tilang dan 32 (tiga puluh dua) lembar surat-surat kelangkapan (STNK dan SIM).

Selain melakukan penindakan Sat Lantas Polres Tanah Laut juga melakukan teguran simpatik bagi pengendara sepeda motor yang belum sempurna dalam menggunakan helm pengaman.

Tampak dalam dokumentasi kegiatan razia beberapa pelajar telah ditindak tilang dan seorang pengemudi mobil minibus warna coklat berplat No.Pol. hitam yang merupakan angkutan umum juga telah ditindak tilang.

Statistik Pembaca