Rabu, 25 Januari 2017

Pelaihari 26/01/2017  Humas Polres Tanah laut

Kabag Ops Polres Tanah laut Kompol Wahyu Hidayat S.IK di dampingi Kapolsek Jorong AKP Ahmad Andi S, ST,SH,S.IK,MM melaksanakan Press Release terbuka Rabu 25 Januari 2017 pukul 15.00 Wita di Mapolres Tanah laut, terkait pengungkapan kasus peredaran Narkotika jenis sabu yang didapat seberat 4,97 gram dari tangan tersangka Aspul Anwar 35 tahun warga  Muara Kintap Blok C desa Bukit Mulya Kecamatan Kintap.

Pada hari Selasa 24 Januari  2017 sekitar pukul 07.30 Wita di jalan A.Yani Km.32 desa Jorong Kecamatan Jorong telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, pada saat anggota Polsek Jorong melaksanakan tugas Patroli rutin kemudian diketemukan adanya peredaran gelap Narkotika jenis Sabu yang dilakukan oleh tersangka dan petugas langsung  melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka  dan diketemukan sabu seberat kotor 4,97 gram yang disimpan didalam satu bungkus plastik kecil warna hitam yang ada didalam satu bungkus kardus rokok gudang garam surya 12 warna merah.

Dari keterangan tersangka barang Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dengan tidak bertemu langsung dengan yang menjual (warga kota Pelaihari berinisial I)  namun hanya komunikasi melalui Handphone dan pelaku mengambil barang tersebut dipinggir jalan di daerah desa Tajau Pecah yang rencananya barang tersebut akan dibawa oleh pelaku ke daerah Kecamatan Kintap tetapi di perjalanan tepatnya di Jalan A.Yani Km 32 Kecamatan  Jorong pelaku berhasil di tangkap oleh petugas Polsek Jorong.

Pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (1) SUB Pasal 112 Ayat (1) UU RI  No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman tahanan lima tahun penjara.





Dalam rangka Implementasi Program Prioritas Kapolri Program 10 Penguatan Pengawasan telah dilaksanakan Upacara Pemberian Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan SIK,MH kepada Personel Polsek Kintap yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh M. Nasirudin 48 tahun terhadap Sukoyo 42 tahun Marbot di Mushola Al Muhajirin Jl. A. Yani km 14 RT. 8 RW. 3 Desa Sungai Cuka Kec. Kintap Kab. Tanah Laut. 



Keenam Anggota yang mendapatkan penghargaan yaitu Akp Bayu Putro Wijayanto, SE, S.Ik (Kapolsek Kintap), Aiptu Bambang Hariansyah, SH (Ps. Kanit Provos), Brigadir Rudi Salam (Bhabinkamtibmas Desa Sungai Cuka), Brigadir Zainul Ari Purwanto (Bhabinkamtibmas Desa Sebamban Baru), Briptu Guritno Tri Wahyudi (Bhabinkamtibmas Desa Kintap Kecil), Bripda Noor Muhammad Ferdian (Banit Reskrim) oleh Kapolres Tala pada Hari Rabu tanggal 25 Januari 2017 Pukul 16.00 wita.

Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adhi Dharmawan SIK,MH memberikan penghargaan tersebut sebagai bentuk perhatian Polres Tanah Laut atas kinerja anggotanya yang telah berbuat baik. Dalam sambutannya Kapolres mengharapkan agar kinerja yang baik ini dapat menjadi contoh bagi anggota lainnya. "Karena, kepolisian itu bertugas pengayom dan pelindung masyarakat. Sehingga masyarakat perlu perlindungan keamanan yang maksimal dalam menjalani kehidupan sehari-sehari," harapnya.

Pelaihari 26/01/2017  Humas Polres Tanah laut




Dalam rangka melaksanakan  Program Prioritas Kapolri ProMoTer pada program IV Peningkatan profesional polri menuju keunggulan dalam peningkatan pelatihan fungsi teknis pada satuan kewilayahan  Sat Sabhara yang dibuka oleh Kapolres Tanah laut  AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH  di dampingi Kabag Sumda Kompol Ibnu Yulianto, Kasat Sabhara AKP Riswiyadi S.Sos, M.Ap dan dihadiri oleh seluruh anggota Sat Sabhara Polsek jajaran polres Tanah laut Rabu 25 Januari 2017 yang dilaksanakan di Polres Tanah laut.


Materi yang di sampaikan oleh penyaji yaitu Kasat Sabhara AKP Riswiyadi S.Sos, M.Ap yang dibantu Kaurbin Ops Ipda Mujiono tentang penggunaan Gampol, Penjagaan perkantoran, penjagaan tahanan dan penjagaan obyek tertentu serta teknik-teknik pendahulu.

Dengan adanya latihan tersebut lebih meningkatkan personel  dalam rangka pelaksanaan tugas Kepolisian kedepannya.

Statistik Pembaca