Senin, 16 Januari 2017

Pelaihari 17/01/2017  Humas Polres Tanah laut

Polres Tanah laut dan seluruh Anggota Polsek Jajaran  melaksanakan Upacara Bendera Bulanan Selasa 17 Januari 2017 pukul 07.30 Wita di Lapangan Upacara Polres Tanah laut  dengan Irup  Kapolres Tanah laut  AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH.

Kapolres Tanah laut membacakan amanat Kapolda Kalsel   antara lain, Kapolda Kalsel mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh Personel Polri daerah Kalsel beserta jajaran atas kinerja dan prestasi yang telah dilaksanakan selama tahun 2016, pada bulan pertama di tahun 2017 harus dijadikan momentum untuk menganalisa dan mengevaluasi hasil kinerja kita sepanjang tahun 2016, sehingga berbagai kendala maupun kelemahan di tahun lalu dapat segera di benahi secara menyeluruh baik pada aspek pembinaan maupun operasional agar intitusi Polri khususnya Polda Kalsel beserta jajaran dapat lebih profesional, Modern dan semakin dipercaya masyarakat.




Usai melaksanakan upacara bulanan dilanjutkan dengan penyerahan kendaraan Water Canon (Mobil AWC) kepada Kasat Sabhara AKP Riswiadi S.Sos,M.Ap dan perangkat Komputer untuk Polsek di serahkan langsung secara simbolis oleh Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH, 

Pelaihari 17/01/2017  Humas Polres Tanah laut

Satres Narkoba Polres Tanah laut melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu  sekitar delapan gram dengan cara di blender kemudian di buang ke dalam lobang WC (Spiteng) pada saat gelar pemusnahan oleh Kasat Resnarkoba AKP Dodi Harianto SH,S.IK yang di saksikan  oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pelaihari, perwakilan pemerintah daerah dan para tersangka, Rabu 11 Januari 2017 di Mapolres Tanah laut.

Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkotika itu karena pihak jaksa tak berkenan menympan barang bukti narkotika lebih dari lima gram, barang bukti yang di ungkap sebanyak delapan gram, kelebihan barang bukti itu harus di musnahkan disaksikan jaksa, perwakilan pemerintah daerah dan para tersangka.

Pelaihari 17/01/2017  Humas Polres Tanah laut




Polres Tanah Laut – Masjid Al-Muhajirin tiba – tiba menjadi gempar dengan ditemukan mayat di dalam masjid dalam kondisi berlumuran darah dan Kepala korban sudah tidak ada lagi pada senin 16 Januari 2017 pukul 15.30 wita, diketahui korban adalah Marbot masjid bernama Sukoyo (Alm) 42 tahun warga Desa sei cuka Rt 8 Rw 3 Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah laut.


Warga yang akan menjalankan sholat Ashar tercengang melihat perihal tersebut, saksi Zainudin dan Surono langsung saja melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Kitap untuk mendapatkan penangganan, Kapolsek yang menerima laporan tersebut langsung bergerak ke lokasi.

Sesampainya di TKP, anggota Polsek Kintap langsng mensterilkan situasi di sekitar masjid, Setelah itu Kapolsek beserta anggota mencari informasi dengan cara wawancara terhadap masyrakat dan saksi sekitar, selanjutnya setelah mendapatkan informasi yang cukup , kapolsek beserta anggota mendatangi rumah yang di duga terdapat terduga pelaku di rumah tersebut.

Pelaku yang diduga adalah mantan Marbot pendahulu korban adalah MN (69) warga desa Sei Cuka Rt.8 Rw.3 ini langsung didatangi oleh kapolsek beserta anggota mendatangi rumah yang di duga terdapat terduga pelaku di rumah tersebut, sesampai di Rumah tersebut kapolsek dan anggota menemuka bercak darah di sekitar halaman pelaku , yaitu di sekitar tanaman dan tanah di halaman rumah pelaku , serta di temukan barang bukti berupa cangkul, Linggis, Gergaji yang terdapat bercak darah.

Diduga alat – alat tersebut di gunakan pelaku untuk membunuh korban, selanjut nya di duga Pelaku yang berada di dalam rumah langsung di amankan ke polsek kintap, Setelah itu Kapolsek dan anggota terus mencari lokasi potongan kepala korban, Upaya ini membuahkan hasil, bagian kepala ditemukan dibelakang rumah tersangka dalam kondisi telah di bakar.

Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan ,S.IK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi ,SH.S.IK.MH membenarkan kejadian ini dan telah mengamankan tersangka pelaku, M. Nasirudin (48), di Mapolres Tanah Laut. ""Untuk Motif pembunuhan kita belum tahu dan ini masih kita kembangakan apakah yang diduga pelaku ini dia sendirian atau dibantu oleh orang lain dan pihak Polres masih akan mengembangkan. Sementara untuk bagian kepala Korban ditemukan di belakang rumah  tersangka. Bahkan di tempat itu ada ditemukan seperti cangkul, golok jenis parang, gergaji, kapak dan linggis,

Statistik Pembaca