Senin, 26 Januari 2015



Pelaihari, 27/01/2015

Senin 26/01/15 sekira jam 22.00 Wita Polres Tanah laut melaksanakan kegiatan razia malam dengan sasaran premanisme dan PEKAT (Penyakit Masyarakat) yang meliputi sajam, judi, narkoba, miras, senpi, bahan peledak (handak) dan kartu identitas.

Tampak Kabag Ops Polres Tanah Laut KOMPOL Dydit Dwi S., S.Ik M.Si selaku pemimpin kegiatan memberikan arahan pada saat apel malam sebelum pelaksanaan kegiatan razia kepada personil Polres Tanah Laut yang terlibat pelaksanaan kegiatan, turut bersama Kasat Sabhara Polres Tanah Laut AKP Riswiadi, S.Sos M.Ap dan Kanitkam Sat Intelkam Polres Tanah Laut IPDA H. Muhtanto sebagai Perwira Pengendali Lapangan sedang melakukan pembinaan dan pendataan baik kepada pengunjung warung maupun kepada pemilik warung.

Kegiatan dilaksanakan secara mobile / patroli menuju ke warung remang-remang dan warung yang menyediakan meja tempat permainan billyard di sepanjang jalur jalan Ahmad Yani Kec. Pelaihari sampai dengan Kec. Tambang Ulang Kab. Tanah Laut – Kalsel dan kegiatan terlaksana dengan situasi aman kondusif.


Pelaihari, 27/01/2015

Polres Tanah laut melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Tuntung Pandang 2015, Selasa 27/01/15 pukul 08.00 Wita di lapangan Apel Polres Tanah laut.


Kapolres Tanah laut AKBP Edy Suwandono S.IK selaku Inspektur Apel menyematkan Pita tanda Operasi kepada dua perwakilan anggota Polres Tanah laut, dalam sambutan Kapolres Tanah laut,  dengan dilaksanakan Ops Mandiri Kewilayahan Patuh Tuntung Pandang 2015 yang dilaksanakan selama duabelas hari terhitung mulai tanggal 28 Januari hingga tanggal 08 Februari 2015  guna terciptanya situasi lalulintas yang aman, selamat, tertib dan lancar dengan Idikator menurunnya jumlah kecelakaan lalulintas baik kualitas maupun kuantitas, Operasi mandiri kewilayahan patuh tuntung pandang 2015 guna pelayanan simpatik dibidang lalulintas dengan mengedepankan tindakan preentif, preventif dan represif guna terciptanya citra Polri yang positif di Masyarakat, serta menciptakan Kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Tanah laut, maka dibutuhkan peran serta seluruh Stake Holdere untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat.


Pelaihari, 27/01/2015

Unit Reskrim Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut berhasil ringkus komplotan pelaku specialis pencurian hand tracktor yang meresahkan para petani di daerah Ds. Tanjung Dewa Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut – Kalsel. 

Kapolsek Panyipatan IPTU Hadi Supanto melalui Kanit Reskrimnya BRIPKA Parjiyo membenarkan, bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan empat pelaku dari tujuh orang komplotan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) diantaranya Muhammad Saleh alias UTUH Bin Matliani (alm), 41 thn, warga Ds. Tabanio Kec. Takisung dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana jo 480 KUH Pidana, Askatan alias ATAN Bin H. Adul (alm), 36 thn dan Bahtiar alias IAR Bin Basri (alm), 42 thn dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana, sedangkan Hasanul Basrie alias SANUL Bin H. Hamsan, 35 thn dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana Jo pasal 55, 56 KUH Pidana, ketiganya adalah warga Ds. Batakan Kec. Panyipatan. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada hari Minggu, 11/01/2015 bahwa dua unit hand tracktor yang telah hilang terlihat di sebuah rumah di Ds. Tabonio Kec. Takisung yang diketahui sebagai tempat tinggal Muhammad Saleh alias UTUH Bin Matliani (alm), menindaklanjuti informasi tersebut pihak Polsek Panyipatan dibawah pimpinan IPTU Hadi Supanto langsung melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut dan penyelidikanpun berhasil menangkap keempat pelaku di rumahnya masing-masing pada hari Rabu, 14/01/2015. Hasil keterangan yang didapat dari pemeriksaan para pelaku, dalam melakukan aksinya para pelaku mengendarai sepeda motor untuk menuju ke sasaran kemudian mengambil hand trackor yang ditinggalkan pemiliknya di sawah dan diangkut dengan menggunakan mobil dump truck.  

BRIPKA Parjiyo menambahkan jika pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang lagi komplotan pelaku curat yang masih buron diantaranya Harsani alias ANANG LATAT Bin Aini,  Arul Bin Jahri (alm) dan Agus Bin Ikin, ketiganya juga warga Ds. Batakan Kec. Panyipatan.

Sampai berita ini diturunkan keempat pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Panyipatan berikut dua unit hand tracktor, satu unit mobil dumptruck dan satu unit sepeda motor yang disita sebagai barang bukti proses penyidikan lebih lanjut.

Statistik Pembaca